Selamat Datang di MTsN 40 Jakarta || Instagram dan Twitter : @mtsn40jkt || Email : mtsn40jkt@kemenag.go.id

1
HumasMTsN40-Serah terima Jabatan Pengurus Osis dari kepengurusan masa bakti Tahun 2015/2016 kepada kepengurusan yang baru masa bakti tahun 2016/2017 dilaksanakan secara khikmat di halaman sekolah, Senin (28/11). Serah terima itu bersamaan dengan senam sehat dan penyerahan hadiah lomba dihari guru.
Acara serah terima jabatan dan pelantikan, dihadiri oleh Kepala Madrasah, Pembina OSIS, Guru dan karyawan, seluruh pengurus OSIS masa bakti 2015/2016, pengurus OSIS masa bakti 2016/2017, serta seluruh siswa. Pengurus OSIS yang baru ini terbentuk dari hasil pemilihan lalu dan tentunya sudah diberikan pembekalan atau yang dikenal dengan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang telah dilaksanakan sebelumnya di Cibodas, Kamis-Jumat (17/18 Nov).
Dalam amanatnya, Dra. Rahmi Indriani, Kepala MTsN 40 Jakarta mengucapkan terima kasih atas kepengurusan periode sebelumnya dengan berbagai prestasi yang disumbangkan kepada sekolah. Selanjutnya kepada kepengurusan yang baru diharapkan dapat melanjutkan prestasi yang sudah diraih, tentunya dengan prestasi yang lebih baik baik di kegiatan ekstrakulikuler maupun akademik. Dengan kata lain pengurus OSIS tidak boleh terbuai dengan berbagai kegiatan OSIS, kegiatan belajar mengajar tetap menjadi yang utama.
Menurut Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 039-MTs.0.40/PP.00.5/11/2016 tentang Pengurus dan Pembina OSIS Periode 2016/2017 sebagai berikut : Pengurus inti OSIS masa bakti 2016/2017 sebagai berikut : ketua : Irfansyah Dwi Saputra, wakil : Vemas Rifandi, Sekretaris 1 : Dea Qurotaayun, sekretaris 2 : Umi Rahmawati, bendahara 1 : Putri Purnamasari, bendahara 2 : Fathan Fatazka. Terdapat 10 sekbid, yaitu : Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME; Pembinaan budi pekerti luhur dan akhlak mulia; Pembinaan kepribadian unggul wawasan kebangsaan dan bela negara; Pembinaan prestasi akademikseni dan/atau olahraga sesuai bakat/minat; Pembinaan demokrasi, HAM, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan, toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan, Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdivesifikasi; Pembinaan sastra dan budaya; Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi; dan terakhir Pembinaan komunikasi dan Bahasa Inggris. Dalam Surat Keputusan tersebut termasuk juga pembinanya dimasing masing bidang. _lila

Posting Komentar

 
Top